CiciTvJambi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan backlog sekaligus memastikan layanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, meminta Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) segera melaporkan progres penanganan berkas di masing-masing daerah. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan dalam Rapat Pimpinan terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM).
“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Ossy Dermawan saat memimpin rapat lanjutan secara daring pada Jumat (13/03/2026).
Dalam arahannya, Ossy menyoroti sejumlah jenis layanan yang menjadi fokus utama penyelesaian. Berdasarkan data internal, sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa sektor kunci, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali.
“Data dari Pusdatin, sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada 3 besar layanan, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya, kita bisa fokus dan turunkan secara signifikan backlog yang ada,” ungkap Ossy Dermawan.
Selain itu, proses peralihan hak, jual beli tanah, hingga pengajuan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum juga menjadi bagian dari layanan yang mendapat perhatian khusus.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya sinkronisasi data antara sistem digital dan kondisi fisik di lapangan. Menurutnya, ketidaksesuaian data dapat menghambat penyelesaian layanan.
“Kalau misal di GeoKKP sudah diserahkan (sertipikat/produk layanan pertanahan) kepada masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear ya, itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Rapat lanjutan tersebut juga menjadi forum untuk membahas kendala serta solusi percepatan penyelesaian berkas. Sejumlah pejabat eselon I, termasuk Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, turut memberikan arahan teknis.
Melalui percepatan ini, ATR/BPN menargetkan penurunan signifikan backlog layanan pertanahan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, transparan, dan akurat.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000











