CiciTvJambi.com, Tanjabtim – Polemik kapal nelayan Tanjabtim mencuat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian kapasitas kapal bantuan yang disebut 10 Gross Tonnage (GT), namun di lapangan dinilai mencapai 16 GT.
Isu ini memicu perbincangan luas di tengah masyarakat pesisir.
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanjung Jabung Timur memastikan bahwa pengadaan kapal tetap mengacu pada dokumen perencanaan awal.

Kepala dinas setempat, Hendri, menegaskan kapal yang dipesan merupakan kapal 10 GT sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Perbedaan angka yang muncul di lapangan dijelaskan bukan berasal dari perubahan ukuran kapal, melainkan dari cara menghitung Gross Tonnage itu sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PT Cahaya Anggun Segara, Bambang, selaku pihak pelaksana proyek.
“Jadi kenapa ketemunya 16 GT karena ada ruang tertutup yang lebih banyak sehingga mempengaruhi perhitungan Gross Tonnage nya. Bukan dimensi kapalnya yang jadi lebih besar atau dimensinya bertambah, karena yang jadi dasar perhitungan Gross Tonnage itu hanya jumlah ruang tertutup dalam kapal,’’ jelas Bambang melalui video conference, Selasa 7 April 2026.
Menurut Bambang, Gross Tonnage dihitung berdasarkan volume ruang tertutup dalam kapal, bukan dari panjang, lebar, atau tinggi kapal.
Pada kapal fiber yang diproduksi, jumlah ruang tertutup lebih banyak dibanding kapal kayu yang sebelumnya dijadikan acuan survei.
Ruang tambahan tersebut digunakan untuk menunjang keamanan dan operasional, seperti penempatan perangkat navigasi dan elektronik, termasuk GPS.
“Kami bisa saja mengurangi Gross Tonnage kapal itu jadi 10 GT tanpa harus merubah dimensi ukuran kapal, tinggal bongkar saja ruang tertutup di kapal itu, tetapi kan sayang, ruang tertutup itu dibutuhkan untuk keamanan peralatan penting, kasihan nelayan di sana kalau dibongkar,’’ terang Bambang.
Bambang juga memastikan bahwa kapal yang diproduksi merupakan unit baru dan tetap sesuai dengan dokumen perencanaan yang diterima dari pemerintah daerah.
Di sisi lain, polemik kapal nelayan Tanjabtim ini berkaitan dengan program bantuan kapal 10 GT yang menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan Dillah Hikmah Sari dan Muslimin Tanja yang menargetkan peningkatan daya saing nelayan, terutama dalam memperluas jangkauan melaut dan meningkatkan hasil tangkapan.
“Kita ingin nelayan kita lebih tangguh dan berdaya saing. Jangkauan arung mereka lebih luas dan menghasilkan tangkapan yang lebih besar. Karena itu program ini juga berbasis kelompok sebagai stimulan dengan dukungan sarana prasarana termasuk penguatan SDM terintegrasi,’’ sebut bupati Dillah saat menjelaskan program ini beberapa waktu lalu.
Dengan penjelasan tersebut, pemerintah daerah menegaskan tidak ada perubahan spesifikasi kapal, melainkan perbedaan pendekatan dalam perhitungan kapasitas yang memicu kesalahpahaman di publik.





