CICITVJAMBI.COM, JAKARTA – Persepsi bahwa pengurusan dokumen pertanahan rumit dan membutuhkan biaya besar masih melekat di sebagian masyarakat. Namun pengalaman berbeda dirasakan Hadi Susilo (59), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah mendatangi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mencari informasi terkait pengurusan dokumen tanah, khususnya mengenai Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM). Dari konsultasi yang diterima, Hadi Susilo mengaku memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Pengalaman itu sekaligus mengubah pandangannya mengenai layanan pertanahan lebih mudah yang kini dihadirkan ATR/BPN kepada masyarakat. Sebelumnya, Hadi Susilo mengaku sempat enggan mengurus dokumen tanah karena menganggap prosesnya berbelit dan membutuhkan biaya tinggi.
“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit ya kalau kita ada waktu menjalani,” ujar Hadi Susilo saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.
Menurut Hadi Susilo, kehadiran layanan pertanahan di pusat pelayanan publik memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung. Masyarakat tidak lagi kesulitan mencari penjelasan mengenai tahapan pengurusan maupun dokumen yang diperlukan.
Hadi Susilo menilai, kendala utama yang selama ini dihadapi masyarakat bukan terletak pada proses layanan, melainkan kurangnya akses informasi yang membuat banyak orang ragu untuk memulai pengurusan dokumen tanah secara mandiri.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan (pertanahan) di sini, membantu masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau orang yang kurang sosialisasi. Kami sendiri sebagai masyarakat kadang kurang tahu informasi itu ada di mana,” ujarnya Hadi Susilo.
Setelah memperoleh penjelasan secara rinci, Hadi Susilo memastikan akan melanjutkan pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah diberikan petugas. Kejelasan informasi yang diterima membuatnya semakin yakin bahwa layanan pertanahan lebih mudah diakses dibandingkan yang selama ini dibayangkan.
“Iya, insyaallah setelah ini saya mau urus. Persyaratannya saya penuhi, baru saya akan coba sesuai arahan tadi,” katanya dengan keyakinan penuh.
Selain mendapatkan informasi mengenai AJB dan SHM, Hadi Susilo juga mengenal aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pertanahan secara digital. Kehadiran inovasi tersebut dinilai semakin mendukung layanan pertanahan lebih mudah, cepat, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi ini dan tentunya pelayanan seperti di mal ini, jadi tahu bahwa ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu kami,” pungkas Hadi Susilo.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












