Cicitvjambi – Bakal calon anggota DPD RI Idham Kholid, batal maju sebagai bakal calon (balon) DPD RI.
Hingga pukul 23.59 WIB, Minggu (14/05), Idham Kholid tidak kunjung datang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, membenarkan jika Idham Kholid, tidak mendaftarkan diri.
“Ya sampai pukul 23.59 WIB, yang bersangkutan tidak mendaftar,” ujar Parmin, Komisioner Devisi Teknis KPU Provinsi Jambi, Senin (15/05).
Dengan tidak mendaftarkan diri ke KPU otomatis Idham Kholid tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, KPU menetapkan sebanyak 19 balon DPD. Mereka dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan minimal 2.000
“Jadi yang mendaftar tinggal 18 orang. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual sampai tanggal 23 Juni,” pungkasnya.










