Berita  

Konsolidasi Tanah di Sukabumi Tingkatkan Nilai Lahan hingga Tiga Kali Lipat

CiciTvJambi.com, BANDUNG – Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, memberikan dampak signifikan bagi masyarakat setempat. Penataan kawasan permukiman berjalan optimal, lingkungan menjadi lebih rapi dan asri, serta nilai tanah warga meningkat hingga tiga kali lipat. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah juga terwujud melalui penyerahan sertipikat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Salah seorang warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengungkapkan peningkatan nilai tanah yang dirasakan setelah program Konsolidasi Tanah dilaksanakan. “Alhamdulillah, harga tanah sekarang bisa sampai satu juta sampai satu juta lima ratus per meter. Dulu paling lima ratus ribu. Jadi naiknya bisa tiga kali lipat dengan adanya Konsolidasi Tanah ini,” ujarnya usai menerima sertipikat di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari diawali dengan sosialisasi pada 2024 dan rampung pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan. Selain mendorong peningkatan nilai ekonomi lahan, program ini juga memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari potensi sengketa dan praktik mafia tanah.

Berita lainnya :  Program PARTISUN Gubernur Jambi Dapat Apresiasi Dari Menteri Desa

Sutisna, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan telah menetap sejak lahir di kawasan tersebut, mengaku kini merasa lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya resmi bersertipikat. “Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu cuma surat garapan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), sekarang sertipikat ada, pajak juga ada,” katanya.

Manfaat lain yang dirasakan warga adalah perubahan fisik lingkungan. Kawasan permukiman kini lebih tertata dengan infrastruktur yang memadai. “Lingkungannya sekarang lebih rapi, lebih bersih, dan tertata. Kita punya jalan sendiri, septic tank sendiri-sendiri, rumah juga lebih tertib,” tambah Sutisna.

Pengalaman serupa disampaikan Supendi (56), warga yang telah menetap di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku terkesan dengan perubahan signifikan di lingkungannya. “Dari rumah kumuh, tidak teratur, sekarang jadi nyaman, indah, sedap dipandang mata. Kampung jadi tertata rapi, rasanya bangga,” tuturnya.

Berita lainnya :  ATR/BPN Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Sumatra

Supendi menilai, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah tidak hanya menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban. Akses jalan yang lebih baik kini memungkinkan kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran menjangkau kawasan permukiman tanpa hambatan.

Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga serta nilai aset tanah secara berkelanjutan.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000