Berita  

Menteri ATR/BPN Dorong Tokoh Agama Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

CiciTvJambi.com – Upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah terus diperkuat pemerintah dengan melibatkan peran strategis tokoh keagamaan. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu, 7 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Nusron Wahid menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif dan mendorong partisipasi aktif tokoh agama guna mempercepat penyelesaian sertipikasi aset rumah ibadah, sekolah keagamaan, pesantren, hingga makam.

“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” ujar Nusron Wahid.

Pertemuan yang dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan tersebut menjadi forum konsolidasi antara pemerintah dan tokoh masyarakat. Nusron Wahid menyampaikan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Berita lainnya :  ATR/BPN Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Sumatra

“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau gak ngumpulin Bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ungkap Nusron Wahid.

Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 284.946 bidang atau sekitar 53,5 persen telah memiliki sertipikat. Sepanjang tahun 2025, capaian sertipikasi tanah wakaf secara nasional mencapai 23.888 bidang.

Di Provinsi Jawa Barat, estimasi jumlah tanah wakaf tercatat sebanyak 87.795 bidang. Dari angka tersebut, 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertipikat. Sepanjang 2025, realisasi sertipikasi di provinsi ini mencapai 1.477 bidang.

Melalui sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan organisasi keagamaan, pemerintah berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan. Sertipikasi dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf.

Berita lainnya :  Kantah Tanjab Barat Tuntaskan Rekrutmen Reforma Agraria 2026

“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, bayangkan rumahnya Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” pungkas Nusron Wahid.

Pada kesempatan tersebut, Nusron Wahid didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian. Kegiatan dipandu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000