Berita  

Menteri Nusron Usulkan Target PTSL 2027 Ditambah Demi Kepastian Hukum Tanah

CICITVJAMBI.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan Penambahan Target PTSL pada 2027 sebagai langkah memperluas kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Usulan tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Nusron Wahid, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap menjadi salah satu program strategis pemerintah karena mampu mempercepat pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah desa. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan memprioritaskan sertipikasi tanah bagi sektor perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Nusron Wahid menjelaskan, Penambahan Target PTSL dinilai penting karena pelaksanaan program dilakukan secara menyeluruh dalam satu wilayah desa. Seluruh bidang tanah didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman sehingga tercipta kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” jelas Menteri Nusron.

Selain mengoptimalkan PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertipikasi rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terjangkau program tersebut. Kebijakan ini sekaligus menjadi dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Pada 2026, Kementerian ATR/BPN menargetkan penerbitan sertipikat untuk satu juta rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah. Pelaksanaan program dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah serta anggota DPR RI untuk mengidentifikasi calon penerima yang memenuhi persyaratan, termasuk penerima program bedah rumah periode 2016–2025 yang belum memiliki sertipikat.

Dukungan terhadap Penambahan Target PTSL juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Menurut Dede Yusuf, program tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sehingga layak menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2027.

“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000