Berita  

Kantah Tanjung Jabung Barat Percepat Sertipikasi Tanah MBR Lewat Rakor

CICITVJAMBI.COM, Kuala Tungkal – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Koordinasi Pensertipikatan Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan kepala desa yang wilayahnya menjadi lokasi pelaksanaan program sertipikasi tanah MBR.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa dalam mendukung percepatan pelaksanaan sertipikasi tanah MBR. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperlancar setiap tahapan program sehingga masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari percepatan proses pelaksanaan, peningkatan koordinasi antarpemangku kepentingan, hingga identifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan di lapangan. Seluruh upaya tersebut dilakukan agar program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong legalisasi aset bagi masyarakat, khususnya kelompok MBR. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah desa dan seluruh pihak terkait, pelaksanaan sertipikasi tanah MBR diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, serta mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program pemerintah di bidang pertanahan dan perumahan.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000