CICITVJAMBI.COM, Surabaya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat reformasi birokrasi melalui transformasi pelayanan ATR/BPN yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa seluruh perubahan organisasi dan sistem kerja yang tengah dijalankan harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” tegas Menteri Nusron.
Menurut Menteri Nusron, keberhasilan transformasi pelayanan ATR/BPN ditopang oleh tiga pilar utama, yakni penguatan organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus berjalan seiring agar pelayanan pertanahan menjadi lebih efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan melakukan perubahan struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Langkah ini bertujuan mempermudah pengukuran kinerja pelayanan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap Kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat,” terang Menteri Nusron.
Sementara pada aspek pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out, yakni berkas yang masuk lebih dahulu harus diproses lebih dahulu. Selain itu, sistem Pengukuran Terjadwal juga akan diterapkan guna memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Transformasi pelayanan juga mencakup percepatan layanan peralihan hak yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 10 hari kerja.
“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” jelas Menteri Nusron.
Selain pembenahan sistem kerja, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para kepala kantor diminta memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegasnya.
Menutup arahannya, Menteri Nusron kembali mengingatkan bahwa tujuan utama transformasi pelayanan ATR/BPN adalah menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan profesional.
“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pesan Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, menyampaikan laporan mengenai capaian dan progres kinerja pertanahan di wilayah Jawa Timur. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












