Berita  

Menteri Nusron Pastikan Lahan Huntap Aceh Tamiang Siap Digunakan 100 Persen

CICITVJAMBI.COM, ACEH TAMIANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh lahan Huntap Aceh Tamiang untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana telah siap digunakan. Kepastian tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan rumah bagi 4.159 kepala keluarga yang terdampak banjir dan longsor Sumatera 2025.

Kepastian itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat meninjau salah satu lokasi pembangunan hunian tetap di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Menurut Menteri Nusron, persoalan ketersediaan lahan telah tuntas sehingga pembangunan dapat segera dipercepat.

“Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100%. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap,” ujar Menteri Nusron.

Untuk mendukung pembangunan hunian tetap bagi ribuan keluarga terdampak, pemerintah telah menyiapkan sekitar 179 hektare lahan yang berasal dari sejumlah perusahaan milik negara maupun swasta. Salah satu lokasi yang ditinjau berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara I seluas 10 hektare yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan sekitar 500 unit rumah.

Di kawasan tersebut, sebanyak 108 unit rumah telah selesai dibangun dengan dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara pembangunan unit lainnya akan dilanjutkan pemerintah melalui kementerian terkait yang saat ini masih dalam proses.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu membangun rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ungkap Menteri Nusron.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan separuh dari total kebutuhan 4.159 unit hunian tetap dapat diselesaikan pada tahun 2026, sedangkan seluruh pembangunan ditargetkan rampung pada tahun berikutnya. Kesiapan lahan Huntap Aceh Tamiang diharapkan menjadi faktor utama untuk mempercepat realisasi target tersebut.

“Sedangkan tahun depan selesai 100%. Karena itu, kami memastikan seluruh lahannya sudah siap agar pembangunan bisa segera dipercepat,” tegas Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa status hak atas tanah bagi masyarakat akan disesuaikan dengan asal lahan yang digunakan. Apabila lahan telah dilepaskan oleh pemilik sebelumnya, masyarakat berhak memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM). Sebaliknya, jika lahan tetap menjadi aset pemilik, masyarakat akan menerima Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menargetkan masyarakat mulai menempati hunian tetap secara bertahap pada 2026 setelah pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, dan listrik selesai. Penempatan warga juga dirancang sedekat mungkin dengan lokasi mata pencaharian sebelumnya sekaligus menghindari kawasan yang berpotensi terdampak banjir di masa mendatang.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000