Gubernur Jambi, Al Haris, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025). Kunjungan tersebut bertujuan meninjau pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor pertanahan pada masa sidang I tahun 2025–2026.
Dalam pertemuan itu, ia langsung memimpin jalannya acara serta membuka dialog bersama para bupati, wali kota, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir. Forum tersebut menjadi wadah bagi kepala daerah untuk menyampaikan persoalan terkait pertanahan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin oleh Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda bersama anggota Muhammad Khozim, Esthon L. Foenay, dan Giri Ramadhan N. Kiemas. Dalam dialog, para anggota Komisi II mendengarkan berbagai kritik dan masukan dari kepala daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah penyelesaian di tingkat nasional.
“Selamat datang di Provinsi Jambi, kami ucapkan kepada Ketua Tim Komisi II DPR RI beserta seluruh rombongan di Provinsi Jambi. Selaku penyelenggara Pemerintah Provinsi Jambi, saya sangat mengapresiasi kedatangan Bapak/Ibu semua dalam melakukan pengawasan Pendapatan Negara Bukan Pajak Sektor Pertanahan, termasuk untuk mendorong implementasi Reforma Agraria dan guna memaksimalkan pelaksanaan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara bukan pajak dari sektor pertanahan. “Hari ini kepala daerah bupati dan wali kota silakan sampaikan apa persoalan yang terjadi di daerah masing-masing terkait pertanahan,” lanjutnya.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan DPR RI atas dukungannya terhadap pelaksanaan Reforma Agraria di Jambi, baik dalam penataan aset, redistribusi tanah, maupun penguatan akses masyarakat.
“Dan kami berharap agar Bapak dan Ibu dari Komisi II DPR RI terus mendukung Provinsi Jambi, terutama membantu mengatasi berbagai kendala dan tantangan yang kami hadapi, guna menyukseskan Reforma Agraria di Provinsi Jambi. Banyak permasalahan sengketa lahan di Provinsi Jambi, tapi secara perlahan terus diatasi,” kata Gubernur Al Haris.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi terus memperkuat kerja sama dengan kabupaten/kota, Kantor Wilayah BPN, serta seluruh pemangku kepentingan. Upaya kolaboratif tersebut diharapkan dapat mempercepat capaian Reforma Agraria dan meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi sarana pengawasan sekaligus evaluasi pengelolaan PNBP di sektor pertanahan.
“Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan tentang bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah. Selain itu peran Kanwil BPN dalam menjalankan tugasnya mengelola data pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan, serta menyelesaikan masalah pertanahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami hadir di sini memastikan bagaimana proses penerimaan negara bukan pajak berjalan baik di Provinsi Jambi. Juga untuk memastikan bahwa mitra kerja kami Kementerian ATR BPN dapat bersinergi sebaik mungkin dengan multi stakeholder, terutama pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan sektor pertanahan dan tata ruang.”
M. Rifqinizamy menegaskan bahwa tujuan utama Komisi II adalah memastikan seluruh lahan di Provinsi Jambi memiliki legalitas yang jelas. “Pada intinya Komisi II DPR RI ingin mengetahui kemajuan yang telah dicapai dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, serta kendala-kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya. Dengan adanya pertemuan ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan di Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan instansi pertanahan. Ke depan, diharapkan hasil dialog ini dapat mempercepat penyelesaian sengketa lahan serta mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor pertanahan secara lebih transparan dan berkeadilan.











