Warga Mekar Alam Terima Sertipikat PTSL, Status Tanah Kini Jelas

CiciTvJambi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Mekar Alam, Senin (08/12/2025). Penyerahan ini menjadi wujud kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat sekaligus bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi aset warga.

Antusiasme tampak dari masyarakat yang menerima langsung dokumen legalitas tanah tersebut. Sertipikat yang diterbitkan diharapkan dapat membantu peningkatan kesejahteraan, baik sebagai jaminan aset keluarga maupun pendukung akses ekonomi seperti permodalan usaha.

Berita lainnya :  Warga Tungkal II Terima Sertipikat PTSL Tahun 2025

Program PTSL menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mempercepat legalisasi pertanahan dan mencegah sengketa yang berpotensi muncul akibat belum tertibnya administrasi.

Melalui langkah tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Berita lainnya :  Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan dalam Sosialisasi Regulasi

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

​#IndonesiaLengkap
​#ATRBPNKiniLebihBaik
​#ATRBPNMajudanModern
​#MelayaniProfesionalTerpercaya