CiciTvJambi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Sungai Rotan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Selasa (09/12/2025). Penyerahan dokumen legalitas kepemilikan tanah tersebut disambut antusias masyarakat yang selama ini menanti penguatan status hak tanah mereka.
Kehadiran sertipikat ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah, sekaligus memberi manfaat langsung dalam peningkatan kesejahteraan. Sertipikat dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan ekonomi maupun sebagai perlindungan terhadap aset keluarga.
Melalui rangkaian kegiatan PTSL ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih profesional, modern, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya











