CiciTvJambi.com, TANJUNG JABUNG BARAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Tungkal II, Rabu (10/12/2025). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga penerima manfaat. Sertipikat yang diterima dinilai memberi rasa aman sekaligus kejelasan status hukum atas tanah yang selama ini dimiliki dan dikelola masyarakat.
Melalui program PTSL, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Sertipikat tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai aset yang mendukung peningkatan kesejahteraan, baik untuk keperluan ekonomi maupun perlindungan aset keluarga.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat











