Berita  

Dirjen PHPT Soroti Peran Tata Usaha Jaga Konsistensi SOP Pertanahan

CiciTvJambi.com, Yogyakarta – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Asnaedi, menegaskan peran strategis tata usaha dalam menjaga konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP) layanan pertanahan. Penekanan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian internal sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Tata usaha bukan sekadar mengurus administrasi, tetapi menjadi pengendali agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Ketika fungsi ini dijalankan secara konsisten, maka potensi penyimpangan maupun perlakuan yang tidak adil dalam layanan dapat dicegah sejak awal,” tegas Asnaedi saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN di Yogyakarta, Senin (22/12/2025).

Asnaedi menilai persoalan penyelesaian berkas layanan pertanahan di Kantor Pertanahan tidak berakar pada ketiadaan regulasi. Standar waktu serta alur pelayanan disebut sudah tersedia secara jelas. Namun, pengawasan terhadap pelaksanaannya dinilai belum berjalan optimal pada setiap tahapan proses.

Berita lainnya :  Polri–ATR/BPN Kuatkan Sinergi: Cegah Kerugian Negara Rp23 Triliun Akibat Kejahatan Pertanahan

Menurut Asnaedi, lemahnya pengendalian terhadap SOP berpotensi memunculkan pembiaran yang berdampak langsung pada menurunnya disiplin organisasi. Situasi tersebut dinilai berisiko melahirkan pola kerja yang tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum serta pelayanan publik yang berintegritas.

Sejalan dengan itu, Asnaedi menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara front office dan back office dalam menangani berkas permohonan. Perbedaan penilaian yang tidak berbasis aturan dinilai dapat memperpanjang proses layanan dan berujung pada menurunnya kepercayaan masyarakat.

“Tata usaha memiliki peran penting untuk memastikan seluruh unit bekerja dalam satu pemahaman yang sama sehingga pelayanan tidak bergantung pada subjektivitas, tetapi sepenuhnya berpijak pada ketentuan yang berlaku,” ujar Asnaedi.

Berita lainnya :  Jelang 2026, ATR/BPN Fokus Upaya Pemerataan Sertipikasi Tanah

Rakernis yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN tersebut bertujuan menyatukan persepsi jajaran dalam mendukung pencapaian target kinerja tahun 2026. Seluruh Kepala Bagian Tata Usaha dihadirkan secara langsung untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi pelaksanaan kebijakan.

Pada kesempatan yang sama, seluruh Inspektur Wilayah Kementerian ATR/BPN turut menyampaikan paparan dan arahan. Rangkaian Rakernis Sekretariat Jenderal tahun 2025 ini juga diikuti oleh sejumlah Staf Ahli serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000