CiciTvJambi.com, Tanjung Jabung Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali melaksanakan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Pelabuhan Dagang, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Penyerahan sertipikat PTSL tersebut merupakan wujud nyata upaya penataan administrasi pertanahan secara menyeluruh. Melalui program ini, pemerintah berupaya menekan potensi sengketa tanah sekaligus memberikan perlindungan hukum atas aset masyarakat yang telah terdaftar dan diakui negara.
Legalitas tanah yang diperoleh melalui PTSL diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga. Dengan kepastian status hak, tanah dapat dimanfaatkan secara lebih produktif, aman, dan berkelanjutan, baik untuk kebutuhan tempat tinggal maupun pengembangan ekonomi keluarga.
Pelaksanaan program PTSL juga mencerminkan peran aktif negara dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Proses pendaftaran yang sistematis dan menyeluruh menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah di bidang pertanahan.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #Halo #SobATRBPN #KantahTanjabbar











