Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi yang masuk dalam Program Strategis Nasional.
Dukungan tersebut difokuskan pada kepastian penyediaan tanah dan penataan ruang agar pelaksanaan program berjalan tanpa hambatan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyampaikan komitmen tersebut dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Rapat dihadiri para menteri, kepala lembaga, serta wakil menteri Kabinet Merah Putih secara langsung dan daring.
“Program-program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus mendapatkan dukungan dari kami yaitu Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan ruangnya,” ujar Ossy Dermawan dalam paparannya.
Menurut Ossy Dermawan, proses pengadaan lahan akan lebih efisien apabila lokasi pembangunan telah disiapkan sejak awal, baik oleh pemerintah daerah maupun melalui pemanfaatan aset negara. Aset tersebut dapat berasal dari Badan Usaha Milik Negara maupun Badan Usaha Milik Daerah.
“Jika tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta memastikan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” jelas Ossy Dermawan.
Kementerian ATR/BPN juga membuka peluang pemanfaatan tanah negara yang belum digunakan secara optimal, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar. Pemanfaatan tersebut dapat dilakukan melalui penyesuaian tata ruang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ossy Dermawan menjelaskan bahwa pemanfaatan tanah telantar memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. Aturan tersebut memungkinkan tanah negara digunakan untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan seperti Sekolah Terintegrasi.
Meski demikian, Ossy Dermawan mengingatkan agar pembangunan sekolah tidak mengorbankan lahan pertanian produktif. Pengendalian alih fungsi lahan, khususnya sawah, dinilai sebagai bagian penting dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kami menitipkan pesan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak menyasar lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian penting dari arahan Presiden,” tegas Ossy Dermawan.
Kementerian ATR/BPN memastikan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mendukung realisasi program tersebut. Dukungan diberikan mulai dari tahap pengadaan tanah hingga penerbitan sertipikat, sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi dan siap membantu proses pengadaan tanah hingga sertipikasinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Ossy Dermawan.
Sejalan dengan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan pentingnya kepastian status lahan sebagai kunci percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi. Kepastian tersebut dinilai akan menghindarkan kendala teknis di lapangan.
“Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar penugasan dari Pak Presiden dapat segera terlaksana,” ujar Pratikno.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












