Sosial  

Momen Haru Lapas Jambi, Dua Warga Binaan Dapat Hak Integrasi

CiciTvJambi.com – Kesempatan untuk memulai kembali kehidupan terbuka bagi dua warga binaan di Jambi. Melalui program hak integrasi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi memberikan cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat kepada dua orang narapidana, Senin, 20 April 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Griya Abhipraya Balai Pemasyarakatan Jambi dalam suasana yang sarat emosi. Proses penyerahan hak dilakukan di hadapan petugas pemasyarakatan serta pendamping dari Bapas, menandai babak baru bagi keduanya untuk kembali ke masyarakat.

Dua warga binaan yang menerima hak integrasi tersebut adalah Jupri bin Marzuki dan Ardiansyah alias Ardi Batak. Jupri memperoleh cuti bersyarat setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 6 bulan terkait Pasal 363 KUHP. Sementara Ardiansyah mendapatkan pembebasan bersyarat usai menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan dengan perkara serupa.

Berita lainnya :  Bupati Muaro Jambi Tunaikan Zakat Fitrah Lewat BAZNAS

Pemberian hak integrasi warga binaan ini tidak sekadar menjadi prosedur administratif. Program tersebut merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan serta proses kembali ke lingkungan sosial.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan pendekatan yang lebih humanis dalam sistem hukum.

“Pemberian cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Berita lainnya :  Ramadan, ATR/BPN Salurkan Bantuan ASN Aceh Terdampak Banjir

Menurut Irwan Rahmat Gumilar, keberhasilan pelaksanaan program ini tidak terlepas dari peran petugas pemasyarakatan yang aktif melakukan pembinaan, serta dukungan keluarga dan lingkungan sekitar yang turut mendorong perubahan perilaku.

Program hak integrasi warga binaan menjadi pengingat bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada hukuman. Lebih dari itu, terdapat upaya membangun kembali kehidupan individu agar dapat berfungsi secara positif di tengah masyarakat.

Dengan diberikannya kesempatan ini, Jupri dan Ardiansyah kini menghadapi tantangan baru di luar lapas. Keduanya diharapkan mampu membuktikan bahwa perubahan bukan sekadar wacana, melainkan sesuatu yang bisa diwujudkan melalui tindakan nyata.