Jambi Borong Prestasi di Apresiasi Pemda Sumatera 2026

CiciTvJambi.com, Palembang – Pemerintah Provinsi Jambi menorehkan capaian membanggakan dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 se-Sumatera yang digelar di Wyndham Opi Hotel, Sabtu (25/4/2026) malam. Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung menyaksikan dua daerah di Jambi meraih penghargaan bergengsi tingkat regional.

Ajang yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Badan Pusat Statistik. Seluruh kepala daerah se-Sumatera turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Al Haris menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang diraih daerah di Jambi. Kota Sungai Penuh berhasil meraih peringkat pertama kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting yang diterima Wali Kota Alfin. Sementara Kabupaten Tebo meraih peringkat pertama kategori Pengendalian Inflasi yang diterima Bupati Agus Rubiyanto.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat menyiapkan insentif fiskal bagi daerah berprestasi melalui alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun dari DIPA Kemendagri.

Berita lainnya :  Menata Hati Di Era Digital, TP-PKK Provinsi Jambi Gelar Pengajian

“Dari awal saya sudah sampaikan, begitu mendapatkan DIPA Rp7,8 triliun, Rp1 triliun kita dedikasikan untuk daerah dalam bentuk insentif fiskal,” ungkap Tito.

Tito menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada regulasi nasional yang mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah berbasis capaian. Insentif akan diberikan kepada 500 pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjalankan program prioritas nasional.

“Tujuan memberikan penghargaan ini adalah atas capaian kinerja terbaik daerah dan memberikan insentif fiskal, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 12 Tahun 2019. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja,” sambung Tito.

Menurut Tito, indikator penilaian meliputi sejumlah aspek strategis seperti pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan, pengangguran, serta inovasi pembiayaan pembangunan.

“Insentif itu akan diberikan kepada 500 pemda berprestasi dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan kinerja pemda dalam menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Berita lainnya :  Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat

Dalam ajang ini, penghargaan dibagi dalam empat kategori utama, yakni pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta creative financing sebagai bentuk inovasi pembiayaan daerah.

Selain Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Tebo, sejumlah daerah lain di Sumatera juga menerima penghargaan. Untuk kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting tingkat kabupaten diraih Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Bengkalis. Tingkat kota diraih Kota Pekanbaru dan Kota Batam, sementara tingkat provinsi diraih Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kategori Pengendalian Inflasi tingkat kabupaten, penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Labuhan Batu Utara. Untuk tingkat kota diraih Kota Langsa, Kota Prabumulih, dan Kota Bukittinggi, serta tingkat provinsi diraih Provinsi Bengkulu.

Partisipasi dan capaian Jambi dalam ajang ini memperkuat posisi daerah sebagai salah satu wilayah yang mampu menunjukkan kinerja positif di berbagai sektor strategis, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional.