CiciTvJambi.com, Jambi – Masyarakat kini dapat memastikan kesesuaian data sertipikat tanah dengan lebih mudah melalui layanan digital tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Inovasi ini dihadirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk meningkatkan akses layanan publik berbasis teknologi.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian menjelaskan, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diakses melalui smartphone.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (14/04/2026).
Untuk menggunakan layanan tersebut, pengguna terlebih dahulu harus membuat akun dan melakukan verifikasi. Setelah itu, berbagai fitur dalam aplikasi dapat dimanfaatkan, termasuk untuk mengecek kesesuaian data sertipikat tanah.
Pada sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi akses. Informasi yang tersedia meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi, luas tanah, hingga identitas pemilik.
Sementara itu, pada sertipikat elektronik, pemilik cukup membagikan barcode yang tertera pada dokumen. Setelah dipindai, data sertipikat akan langsung ditampilkan secara lengkap di perangkat penerima, selama pihak tersebut juga memiliki akun yang telah terverifikasi.
“Dengan kemudahan yang kami berikan, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah secara optimal,” pungkas Shamy Ardian.
Jika data bidang tanah belum ditemukan di aplikasi, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dapat terjadi karena data belum terpetakan dalam sistem digital. Dalam kondisi ini, pemilik tanah disarankan datang ke kantor pertanahan setempat untuk melakukan pemutakhiran data agar dapat terintegrasi dalam sistem.
Kemudahan layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pengelolaan dokumen pertanahan.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000











