Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan dalam Sosialisasi Regulasi

CiciTvJambi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar webinar nasional untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/3/2026) tersebut diikuti jajaran pusat hingga daerah secara daring.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan empat pesan strategis kepada seluruh jajaran terkait implementasi regulasi baru tersebut.

Pesan pertama yang disampaikan adalah pentingnya memahami secara mendalam isi regulasi tersebut, baik oleh pegawai di tingkat pusat maupun daerah. Pemahaman tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pola koordinasi antara unit kerja di daerah dengan kementerian di pusat.

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Pesan kedua yang disampaikan adalah perlunya menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi tersebut.

Berita lainnya :  Hadiri Paskah ATR/BPN, Nusron Serukan Kebangkitan Nasional

Menurut Dalu Agung Darmawan, pemahaman yang baik terhadap aturan organisasi akan membantu setiap unit kerja menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

Pesan ketiga menyoroti pentingnya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin Rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa output kita adalah satu kesatuan bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran tata usaha di Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia juga diingatkan mengenai peran penting Sekretariat Jenderal dalam mendukung kinerja organisasi.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa Sekretariat Jenderal tidak hanya berperan menyediakan fasilitas administratif, tetapi juga memastikan perangkat organisasi dapat mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan di lapangan.

Berita lainnya :  Cegah Konflik Lahan, Menteri Nusron Minta Pemda Kalteng Tuntaskan Pemutakhiran Data Sertipikat

Oleh karena itu, forum koordinasi seperti webinar nasional dinilai penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Pesan terakhir yang disampaikan adalah agar regulasi organisasi dan tata kerja tersebut dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Webinar tersebut diikuti ratusan peserta melalui aplikasi Zoom dan siaran langsung YouTube. Dalam kegiatan itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Norman Subowo turut memberikan sambutan.

Sementara pemaparan substansi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000