CiciTvJambi.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi mulai mematangkan strategi perlindungan gambut Tanjabtim untuk tiga dekade ke depan melalui penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) periode 2026-2055.
Langkah tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik penyusunan draf RPPEG yang digelar di Hotel Aston, Jambi, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini mempertemukan unsur akademisi, pegiat lingkungan, tokoh agama, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.
Forum tersebut disiapkan sebagai ruang penyelarasan agar kebijakan yang lahir tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga realistis diterapkan di lapangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan penyusunan dokumen ini menjadi bentuk inovasi di tengah tantangan pembangunan daerah. Menurut Sudirman, program tersebut juga memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan mitra internasional.
“Dalam kondisi saat ini, kita dituntut melahirkan inovasi. Kegiatan RPPEG ini adalah salah satunya, karena sumber pendanaannya didukung oleh pemerintah pusat dan donor luar negeri,” jelas Sudirman di sela-sela kegiatan.
Sudirman menegaskan Pemprov Jambi mendukung penuh penyusunan dokumen di setiap kabupaten sebagai upaya menjaga ekosistem gambut tetap lestari sekaligus memberi manfaat ekonomi berkelanjutan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Arief Munandar menyebut masukan publik sangat penting agar dokumen perlindungan gambut Tanjabtim tetap relevan hingga tahun 2055.
“Kami ingin dokumen ini bersifat aplikatif. Aspirasi dari masyarakat dan pengusaha akan memantapkan penyusunan draf ini, sehingga mampu menjawab perkembangan zaman hingga 30 tahun ke depan,” tutur Arief.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur Agus Sadikin mengatakan pengelolaan gambut di wilayah tersebut memiliki tantangan kompleks. Karena itu, RPPEG dinilai menjadi solusi jangka panjang sekaligus warisan bagi generasi berikutnya.
“Adanya dokumen ini bukan sekadar aturan formal, melainkan sebuah legacy. Ujungnya adalah bagaimana rakyat sejahtera namun gambut di Tanjabtim tetap terpelihara secara berkelanjutan,” tegas Agus.
Melalui dokumen ini, Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan memiliki pedoman baku untuk menyeimbangkan pemanfaatan lahan dan konservasi lingkungan guna mencegah kerusakan ekosistem pada masa mendatang.











