Al Haris Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Al Haris bersama Kapolda Jambi dan unsur Forkopimda menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).

CICITVJAMBI.COM – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Provinsi Jambi saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah Jambi.

Kegiatan perang melawan narkoba itu turut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, tokoh agama, Badan Narkotika Nasional, tokoh masyarakat serta berbagai lembaga penegak hukum lainnya.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum semata, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Gubernur Al Haris.

Menurut Al Haris, perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan pencegahan, pendidikan, rehabilitasi hingga pemberdayaan masyarakat.

Gubernur Jambi itu juga menyoroti banyaknya pengguna narkoba yang kembali terjerumus usai menjalani hukuman karena belum mendapatkan rehabilitasi yang optimal.

“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jambi berencana membangun pusat rehabilitasi narkoba pada tahun 2027.

“Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ujarnya.

Al Haris menilai keberadaan pusat rehabilitasi yang representatif sangat penting agar para pengguna narkoba dapat pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat.

Selain itu, Al Haris mengapresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar.

“Saya apresiasi Pak Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama, tingkat pemakai dan pengedar narkoba di Jambi semakin berkurang,” katanya.

Berdasarkan data Polda Jambi, kasus narkoba di Jambi pada tahun 2025 meningkat sebesar 13,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam perang melawan narkoba.

“Tentu ini bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan hanya dengan penindakan. Penegakan hukum adalah bagian penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif yang menyentuh aspek pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan kekompakan semua elemen masyarakat.

“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat terkait maraknya etomidate yang mulai digunakan dalam cairan vape ilegal dan kini masuk dalam golongan narkotika berdasarkan aturan terbaru pemerintah.

“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegasnya.