CiciTvJambi.Com – DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui Komisi III menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Kamis (20/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) II, H. Sulaiman, dan menghadirkan dinas teknis terkait.
Dua Ranperda yang dibahas adalah:
- Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
- Ranperda Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Menurut Sulaiman, regulasi ini sangat penting untuk mengatur penataan kawasan permukiman dengan lebih terarah dan memperkuat peran Pemerintah Kabupaten dalam menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
DPRD menilai bahwa kedua ranperda tersebut bisa menjadi pijakan hukum yang kokoh untuk mewujudkan hunian yang layak, teratur, dan berkelanjutan di Muaro Jambi.
Saat ini, ranperda tersebut masih berada di tahap komisi dan akan dilanjutkan ke evaluasi akhir sebelum berpeluang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).











