CiciTvJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menyangkut sektor vital masyarakat, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Ranperda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Muaro Jambi dan dihadiri anggota dewan bersama perwakilan dari sejumlah dinas terkait. Pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) II, H. Sulaiman.
Dalam rapat tersebut, berbagai poin strategis dibahas untuk memperkuat tata kelola kawasan permukiman di daerah serta meningkatkan peran pemerintah dalam penyediaan infrastruktur pendukung bagi warga.
“Ada beberapa poin penting yang kita bahas terkait tata kelola kawasan permukiman serta optimalisasi peran pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bagi masyarakat,” ujar Sulaiman.
Ia menegaskan, pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam menciptakan dasar hukum yang kokoh bagi pengelolaan kawasan perumahan dan permukiman di wilayah Muaro Jambi. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan pembangunan perumahan dapat lebih terarah, berkelanjutan, serta mendukung kenyamanan masyarakat.
“Ranperda ini menjadi dasar hukum yang kuat nantinya, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola perumahan dan kawasan yang berkelanjutan serta terciptanya iklim investasi yang sehat,” tutup Sulaiman.
Melalui pembahasan ini, DPRD Muaro Jambi berharap regulasi yang disusun mampu menjadi pijakan jelas bagi pemerintah daerah dalam menata kawasan hunian yang layak, tertata, dan ramah lingkungan — sejalan dengan upaya menciptakan pertumbuhan wilayah yang berimbang antara kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.











