Dari Sengketa ke Sinergi, Desa Soso Temukan Jalan Damai Reforma Agraria

CiciTvJambi.com – Konflik agraria yang berlangsung selama belasan tahun di Desa Soso, Kabupaten Blitar, akhirnya menemukan titik terang. Ketegangan antara petani dan perusahaan perkebunan yang lama membayangi kehidupan sosial warga mulai mereda sejak 2022, setelah ditempuh penyelesaian melalui Program Reforma Agraria dengan skema redistribusi tanah.

Penyelesaian konflik tersebut terwujud melalui kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, PT Kismo Handayani, serta masyarakat Desa Soso. Proses panjang yang ditempuh menitikberatkan pada mediasi berkelanjutan dan fasilitasi pemerintah sebagai penengah.

Kepala perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi, mengakui bahwa konflik di Desa Soso berpotensi terus berlarut tanpa inisiatif penanganan dari Kementerian ATR/BPN. Menurut Dwi Setyo Rahadi, pendekatan dialog menjadi kunci yang membuka jalan penyelesaian.

“Kadang perusahaan tidak menyadari bahwa komunikasi yang kurang bisa berdampak besar. Setelah turun langsung ke masyarakat, kami jadi lebih mengerti konflik sebelum dan sesudah redis. Bagi kami, menyelesaikan konflik dan membangun sinergi dengan masyarakat Desa Soso adalah kebanggaan dan sangat membekas,” terang Dwi Setyo Rahadi di Desa Soso.

Berita lainnya :  KKNP-PTLP STPN Dinilai Strategis Siapkan SDM Unggul, Sejalan Arahan Presiden

Pasca redistribusi tanah, petani kini memiliki keleluasaan mengelola lahan secara mandiri. Di sisi lain, perusahaan tetap menjalankan aktivitas perkebunan dan memilih terlibat aktif dalam pendampingan masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai mampu menciptakan hubungan yang lebih sehat antara warga dan perusahaan.

“Saya sering keliling bukan untuk mengatur, tetapi memberi edukasi agar tanah difungsikan maksimal. Kalau dilihat sekarang, hasilnya jauh lebih bagus,” kata Dwi Setyo Rahadi.

Peran pemerintah daerah dalam proses penyelesaian konflik juga dinilai krusial. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menegaskan bahwa pemerintah menempatkan diri sebagai fasilitator yang mempertemukan para pihak yang bersengketa.

“Kita memfasilitasi. Mereka yang berkonflik kita dudukkan bareng. Mau diselesaikan apa tidak? Ketika mau, ya selesai. Kuncinya adalah kolaborasi. Pertama kita samakan visi, lalu berbagi peran, siapa melakukan apa,” jelas Barkah Yoelianto.

Berita lainnya :  Cegah Konflik Lahan, Menteri Nusron Minta Pemda Kalteng Tuntaskan Pemutakhiran Data Sertipikat

Barkah Yoelianto menambahkan, kesepakatan yang telah dicapai harus dijalankan secara konsisten. Pemerintah tidak hanya berhenti pada penerbitan sertipikat tanah, tetapi juga melanjutkan dengan penataan akses dan pengelolaan pasca redistribusi agar tanah benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Selesai diberikan sertipikat, mereka mau ditata. Ditata tanahnya, ditata juga pengelolaannya,” ujar Barkah Yoelianto.

Penyelesaian konflik agraria di Desa Soso tidak hanya meredakan ketegangan antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga membuka peluang penguatan ekonomi lokal. Kolaborasi yang terbangun menjadi contoh bahwa konflik agraria dapat diselesaikan tanpa konfrontasi, melalui komunikasi terbuka, empati, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000