CiciTvJambi.com, Depok – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menekankan pentingnya sanad keilmuan sebagai fondasi berpikir sekaligus pijakan etika kepemimpinan dalam merumuskan kebijakan publik. Pesan tersebut disampaikan dalam Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah, Universitas Indonesia, Depok, Senin (23/02/2026).
Menurut Nusron Wahid, konsep sanad dalam tradisi keilmuan Islam memiliki relevansi kuat dengan tata kelola pemerintahan. Ilmu, kata Nusron Wahid, harus memiliki rujukan yang jelas agar tidak menimbulkan kesesatan berpikir.
“Ilmu itu harus ada sanadnya karena kalau tidak ada sanadnya, itu nanti kita tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang akan cenderung ngawur, ngomong sesuatu semaunya sendiri,” ujar Nusron Wahid.
Prinsip tersebut, lanjut Nusron Wahid, juga berlaku dalam penyusunan kebijakan negara. Dalam konteks pemerintahan, data, regulasi, serta kerangka hukum menjadi elemen penting yang menjaga kualitas keputusan publik.
Nusron Wahid menilai kepemimpinan bukan sekadar persoalan teknis administratif, melainkan tanggung jawab moral. Seorang pemimpin, menurut Nusron Wahid, harus mampu mengendalikan dorongan kepentingan pribadi agar kebijakan tetap berpihak pada keadilan.
Dalam pemaparannya, Nusron Wahid mengutip doa Rasulullah sebagai pengingat moral bagi pemegang amanah publik.
“Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia mempersulit hidupnya orang lain, maka persulitlah hidupnya ya Allah. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan ia mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya,” ucap Nusron Wahid.
Pada kesempatan tersebut, Nusron Wahid juga mengaitkan prinsip keadilan sosial dengan kebijakan pertanahan. Nusron Wahid merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7 yang menekankan distribusi kekayaan agar tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Menurut Nusron Wahid, kebijakan pertanahan dan tata ruang diarahkan untuk memperkuat keadilan struktural. Penataan Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, serta pengendalian pemanfaatan ruang disebut menjadi bagian dari upaya tersebut.
“Kebijakan seperti penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, dan penataan ruang, diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat,” tegas Nusron Wahid.
Nusron Wahid menegaskan bahwa keberlangsungan negara sangat ditentukan oleh keadilan dalam kebijakan publik. Nilai tersebut dinilai menjadi inti kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Menutup kajian, Nusron Wahid mengajak generasi muda memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis. Kepemimpinan, menurut Nusron Wahid, harus dimaknai sebagai tanggung jawab moral jangka panjang.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000





