Berita  

DLH Ingatkan JBC, Amdal Bukan Pajangan

Cicitvjambi.com – Komisi III DPRD Kota Jambi mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan banjir di wilayah sekitar Jambi Business Center (JBC) pada Jumat (25/10/2024).

Dalam rapat tersebut, pihak DPRD mendesak agar JBC segera membangun kolam retensi, seperti yang telah disepakati dalam dokumen Amdal mereka.

Dalam rapat RDP itu juga terungkap bahwa JBC telah diberikan tiga kali surat teguran oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, menjelaskan bahwa teguran pertama dilayangkan pada Desember 2021, dan teguran kedua hingga ketiga diberikan pada tahun 2022 dan 2023.

Pada akhirnya, pada 8 Oktober 2024, sanksi administrasi diberikan karena JBC belum juga membangun kolam retensi yang seharusnya sudah ada sejak masa konstruksi.

Baca Juga :  Sekda Muaro Jambi Ajak ASN Melangkah Maju dan Maksimalkan Potensi yang Dimiliki

Ardi menambahkan bahwa kolam retensi seharusnya sudah dibangun sejak pematangan lahan sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen Amdal.

“Amdal itu bukan hanya dokumen pajangan, tapi harus dijalankan sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh para ahli lingkungan,” tegasnya.

Selain membangun kolam retensi, JBC juga memiliki kewajiban untuk membuat biopori, mengingat kawasan tersebut dulunya merupakan daerah resapan air.

Ardi juga mengungkapkan bahwa dimensi kolam retensi harus diperbesar agar mampu menampung debit air yang lebih banyak.

Ardiansyah, PPK Perencanaan dan Program BWSS VI, menambahkan bahwa desain kolam retensi JBC perlu direvisi agar dapat menampung debit air yang masuk.

Baca Juga :  Wabup Bakhtiar Ikut Musnahkan Surat Suara Pemilu yang Rusak dan Kelebihan

Ia juga sepakat bahwa biopori diperlukan untuk membantu resapan air di kawasan tersebut.

Sementara itu, Mario Liberty Siregar, Direktur JBC, menyatakan bahwa pihaknya siap mempercepat pembangunan kolam retensi.

Ia menjelaskan bahwa kolam retensi akan dibangun setelah desain dan revisi Amdal disetujui.

“Kami targetkan desain selesai dalam dua minggu, dan pembangunan kolam retensi bisa dimulai awal tahun depan,” tambahnya.

Mario juga membantah bahwa banjir di wilayah sekitar JBC hanya disebabkan oleh pembangunan JBC.

“Air datang dari berbagai arah, dan ada saluran air kota yang mampet dan terlalu kecil, sehingga menyebabkan banjir,” ujarnya.

Pembangunan kolam retensi diperkirakan memakan waktu sekitar 120 hari, dengan luas 1.200 meter persegi dan kedalaman 2-3 meter.

Baca Juga :  Pemkab Batanghari Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, menyampaikan bahwa rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final karena waktu yang terbatas.

“Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab oleh pihak manajemen JBC, dan rapat ini akan dilanjutkan,” ujarnya.

Menurut Umar, ketidaksinkronan antara manajemen JBC dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi terkait pembangunan kolam retensi menjadi persoalan utama.

“Sudah beberapa kali diberikan surat teguran dan rekomendasi, tapi tidak digubris oleh JBC, itu akan kami tindaklanjuti. Artinya kami mendorong investasi di kota Jambi, tapi kami juga meminta investor untuk mematuhi aturan yang ada dan bisa membawa manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *