Berita  

Pemprov Jambi Dukung Sinergi Perguruan Tinggi dan Kementrian Hukum Lindungi Kekayaan Intelektual

CiciTvJambi.Com – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung sinergi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan perguruan tinggi dan masyarakat dalam upaya melindungi kekayaan intelektual. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual mampu meningkatkan daya saing serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wagub Sani saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi, yang dirangkaikan dengan Pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual bagi Akademisi dan Pelaku UKM/UMKM. Acara ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/04/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi atas inisiasi kegiatan ini. “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menyebarluaskan informasi terkait hak kekayaan intelektual, sehingga para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memahami pentingnya perlindungan terhadap karya mereka,” ujar Wagub.

Ia menekankan bahwa para pencipta karya – baik di bidang seni, sastra, maupun ilmu pengetahuan – perlu dilindungi hak moral dan ekonominya. Hal ini juga mencakup UMKM yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah dan memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Wagub Sani menyambut baik upaya Kemenkumham RI dalam memberikan pemahaman kepada perguruan tinggi dan UMKM di Provinsi Jambi mengenai pentingnya kekayaan intelektual. “Nota kesepahaman ini bertujuan melindungi hak cipta para pencipta, khususnya dari lingkungan akademik. Hasil penelitian dan temuan dosen maupun mahasiswa sangat potensial untuk dikomersialisasikan dan bersaing di pasar global,” tambahnya.

Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam perlindungan kekayaan intelektual, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah.

Lebih lanjut, Wagub Sani menyampaikan komitmen kuat Pemprov Jambi dalam pemberdayaan UMKM, antara lain melalui penyaluran bantuan modal kerja untuk UMKM, industri rumah tangga, dan startup milenial. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja di daerah.

“Saya berharap melalui diseminasi dan MoU ini, akan lahir lebih banyak karya intelektual dari Provinsi Jambi yang bermanfaat dan berdampak luas,” ujar Wagub Sani.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Idris, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama antara perguruan tinggi dan Kemenkumham di bidang hukum, penelitian, pengabdian masyarakat, serta perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman civitas akademika dan pelaku UMKM tentang pentingnya kekayaan intelektual, serta mendorong peningkatan jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual (KI) dari kalangan universitas dan pelaku kreatif.

“Ini adalah langkah awal yang konstruktif dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Kerja sama ini akan terus ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan seperti pembentukan sentra layanan KI, bimbingan teknis, dan pelatihan pendampingan permohonan KI,” jelas Idris.

Adapun perguruan tinggi yang terlibat dalam penandatanganan MoU tersebut antara lain: Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Politeknik Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih Jambi, Stikes Harapan Ibu Jambi, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Institut Muarif Jambi, dan Institut Agama Islam Jambi.