Dirjen PHPT Ajak KAPTI-AGRARIA Kritis Perkuat Regulasi Pertanahan

CiciTvJambi.com – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria untuk aktif memberikan masukan dalam penguatan regulasi pertanahan nasional. Ajakan tersebut disampaikan dalam Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA yang digelar di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Forum tersebut menjadi ruang diskusi bagi para praktisi, akademisi, serta alumni pendidikan agraria untuk menyampaikan gagasan dalam mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

Dalam sambutannya, Asnaedi mendorong para anggota KAPTI-AGRARIA untuk berani memberikan kritik terhadap berbagai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah apabila dinilai memiliki potensi persoalan dalam implementasinya.

“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan. Semoga KAPTI-AGRARIA bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan,” kata Asnaedi.

Asnaedi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian sejumlah regulasi di bidang pertanahan sebagai respons terhadap perkembangan kebijakan serta kebutuhan tata kelola agraria di era pemerintahan yang baru.

Berita lainnya :  ATR/BPN Beri Penghargaan WBBM dan WTAB kepada Satker

Beberapa aturan telah direvisi dan disempurnakan, termasuk Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan.

Menurut Asnaedi, salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah menyederhanakan regulasi dengan menggabungkan sejumlah pengaturan yang selama ini tersebar di berbagai aturan.

“Selama ini kita memisahkan pengaturan antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelas Asnaedi.

Dialog strategis yang mengangkat tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” tersebut dihadiri ratusan peserta, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.

Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menghimpun berbagai pandangan serta gagasan yang dapat memperkuat fondasi regulasi pertanahan di Indonesia.

Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan peninjauan terhadap berbagai regulasi yang telah ada, sehingga kebijakan yang akan disusun ke depan dapat lebih relevan dengan kondisi di lapangan.

Berita lainnya :  DPR Pertanyakan Anggaran Pascabencana Sumatra, Menteri ATR/BPN Tegaskan Bisa Refocusing

“Teman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkas Asnaedi.

Dalam dialog tersebut turut hadir sebagai narasumber Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

Setelah sesi dialog dan diskusi bersama audiens, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang diawali sambutan Ketua Umum KAPTI-AGRARIA Sri Pranoto.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, akademisi, praktisi kebijakan agraria, serta anggota KAPTI-AGRARIA.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000