CiciTvJambi.com – Penyelesaian tunggakan berkas layanan pertanahan menjadi perhatian serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjelang akhir Maret 2026. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, meminta kantor wilayah BPN provinsi dan kantor pertanahan segera melaporkan perkembangan penanganan berkas agar target penurunan backlog pada akhir kuartal pertama bisa tercapai.
Arahan itu disampaikan dalam pertemuan lanjutan pembahasan Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang digelar secara daring, Jumat, 13 Maret 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan yang lebih dulu membahas isu serupa pada Selasa, 10 Maret 2026.
“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Wamen Ossy saat memimpin pertemuan tingkat lanjut pembahasan PDDM dan Berkas Layanan Pertanahan, secara daring pada Jumat (13/03/2026).
Dalam pembahasan itu, Ossy Dermawan menyoroti sejumlah jenis layanan yang saat ini menjadi titik berat penyelesaian. Kementerian ATR/BPN mencatat sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa layanan utama, mulai dari pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik dan SK HM perorangan, peralihan hak dan jual beli, hingga permohonan Hak Guna Bangunan badan hukum.
Menurut Ossy Dermawan, penyelesaian backlog perlu difokuskan pada layanan dengan volume terbesar agar hasilnya lebih signifikan. “Data dari Pusdatin, sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada 3 besar layanan, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya, kita bisa fokus dan turunkan secara signifikan backlog yang ada,” ungkap Wamen Ossy.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang meminta jajaran kantor wilayah dan kantor pertanahan memberi perhatian khusus terhadap PDDM dan berkas layanan pertanahan. Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya kesesuaian data antara sistem digital kementerian, yakni GeoKKP, dengan kondisi fisik dokumen layanan di lapangan.
“Kalau misal di GeoKKP sudah diserahkan (sertipikat/produk layanan pertanahan) kepada masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear ya, itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Pertemuan daring tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas hambatan dan langkah penyelesaian yang bisa diterapkan dalam percepatan penanganan berkas. Sejumlah pejabat eselon I ikut memberikan arahan, di antaranya Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi.
Fokus pembenahan ini menunjukkan Kementerian ATR/BPN tengah menata ulang penyelesaian layanan dengan pendekatan yang lebih terarah, terutama pada jenis layanan yang paling banyak menyumbang tunggakan. Tekanan utamanya bukan hanya mempercepat penyelesaian berkas, tetapi juga memastikan data administrasi dan dokumen fisik benar-benar selaras sebelum layanan dinyatakan tuntas.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000








