CiciTvJambi.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Mardani Ali Sera, mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam penanganan pascabencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Pertanyaan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama para mitra kerja di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Mardani Ali Sera menyoroti kebutuhan anggaran terkait pemindahan hak atas tanah hingga pemecahan sertipikat bagi masyarakat terdampak bencana. “Untuk ATR/BPN fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana,” tanya Mardani Ali Sera dalam rapat tersebut.
Selain itu, Mardani Ali Sera menekankan besarnya skala pekerjaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memerlukan perhatian serius. Mardani Ali Sera meminta agar seluruh potensi hambatan, termasuk keterbatasan anggaran, disampaikan secara terbuka. “Tolong didetailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya,” tegas Mardani Ali Sera.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid memastikan persoalan anggaran tidak menjadi kendala utama. Nusron Wahid menyampaikan penyesuaian dan realokasi anggaran dapat dilakukan sesuai kebutuhan penanganan pascabencana. “Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing,” ujar Nusron Wahid.
Nusron Wahid juga menjelaskan tantangan teknis dalam penanganan pertanahan pascabencana, khususnya terkait rekonstruksi data. Menurut Nusron Wahid, data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik. Kendala justru muncul pada sertipikat yang terbit sebelum tahun tersebut atau bidang tanah yang belum terdaftar, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.
“Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkahnya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah, ini yang agak berat di situ,” ujar Nusron Wahid.
Rapat tersebut turut dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Lembaga Administrasi Negara RI Muhammad Taufiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, serta Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












