Cicitvjambi.com – Upaya pengentasan masyarakat kategori miskin ekstrim terus dilakukan. Di antaranya ditandai dengan diserahkannya bantuan peralatan bantuan UMKM, bagi UMKM dan masyarakat miskin ekstrim Kota Jambi, Kamis (24/8) kemarin, di lapangan tenis Disdik Kota Jambi.
Total ada 600 penerima bantuan, yang menerima berbagai bentuk bantuan. Bantuan ini disalurkan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Jambi, secara simbolis diserahkan langsung Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Kadis Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Jambi, Komari menyebutkan, bantuan ini disalurkan juga atas dasar rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Jambi beberapa waktu lalu.
“Ini sebagai upaya meningkatkan produktifitas ekonomi masyarakat Kota Jambi. Dan membantu kondisi ekonomi sosial, khususnya masyarakat miskin ekstrem kota jambi,” terangnya.
Adapun bantuannya yakni, 200 kompor gas, 100 blender, 50 cup seller, 50 micer san 200 oven gas. Rinciannya yalni, untuk di Kecamatan Alambarajo sebanyak 31 jenis bantuan dan 58 jenis bantuan di Kecamatan Paalmerah.
Kemudian 155 jenis bantuan di Danau Sipin, 32 bantuan di Danauteluk, 47 di Jambi Selatan, 40 di Jambi Timur, 33 di Jelutung, 31 di Kotabaru, 17 di Pasar, 64 di Pelayangan dan 92 jenis bantuan di Telanaipura.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyebutkan, diharapkan dalam penyaluran bantuan ini, pihak kelurahan benar-benar melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat penerima.
Selain itu, adapun kategori masyarakat miskin ekstrem ini, adalah mereka yang uang penghasilannya sehari hanya Rp11 ribu, dibagi jumlah keluarga.
“Ini agar tidak ada kecemburuan sosial. Maka dari itu harus benar-benar diverifikasi, dan tepat sasaran,” kata dia.
Pendataan sendiri kata Fasha melibatkan Ketua Rukun Tetang (RT). Sebab, data yang dikeluarkan Kementerian tidak sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan.
“Makanya kami minta data ril dari Ketua RT dan Lurah,” sebutnya.
Bantuan-bantuan ini juga termasuk bantuan pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem, agar tak selalu berada pada kategori tersebut.
“Karena kita sudah memberikan berbagai bantuan, jika mereka menjalankan usaha ada kita bantu peralatannya melalui dinas terkait,” jelasnya.
Kemiskinan ekstrem sendiri menjadi sisa pekerjaan rumah yang terus mendapat prioritas penanganan oleh Pemerintah Kota Jambi. Hal tersebut juga telah diungkapkan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dipenghujung 2022 lalu saat memulai pencanangan kegiatan “Gerakan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Jambi”.
Setelah pada tahun sebelumnya Fasha mengakselerasikan berbagai langkah program kegiatan dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Jambi, kali ini Pemkot Jambi kembali melakukan langkah kongkrit dengan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat kategori miskin ekstrem dan masyarakat rentan miskin ekstrem, termasuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) Kota Jambi.
Angka penerima bantuan tersebut merupakan hasil pendataan oleh Ketua RT di lingkungannya masing-masing. Data tersebut kemudian diverifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Kota Jambi. Data tersebut juga telah disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Jambi dan disepadankan dengan Data Kependudukan yang dikelola oleh Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Pemberian bantuan sosial berupa paket sembako ini merupakan upaya jangka pendek, tidak kontiniu, dan sifatnya situasional, misalnya menjelang Idul Fitri dan Idul Adha. Jangka menengah dan jangka panjang, upaya atasi kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran. Bisa melalui kegiatan usaha, pelatihan dan bantuan peralatan atau pendanaan usaha,” jelas Fasha.
Upaya pemberdayaan (empowering) bagi masyarakat miskin ekstrem yang potensial melalui berbagai macam pelatihan keterampilan dan bantuan peralatan usaha tersebut, menurut Fasha bertujuan untuk membangun kemandirian dan ketahan ekonomi keluarganya agar segera keluar dari kategori kemiskinan ekstrem.
Dalam kesempatan itu pula, Fasha juga berpesan kepada masyarakat, jika membutuhkan bantuan layanan kesehatan, namun tidak tergabung dalam layanan BPJS, atau BPJS yang menunggak, untuk segera menghubungi puskesmas terdekat, agar dapat dilayani melalui “Program Jambi Bugar”. Kemudian dibidang pendidikan, ada bantuan sekolah bagi anak-anak yang tidak mampu kategori miskin ekstrem, dapat dimasukka dalam “Program Kartu Jambi Cerdas”.
“Untuk anak -anak keluarga miskin ekstrem bisa sekolah di sekolah swasta secara gratis dibiayai oleh Pemkot Jambi. Yang penting punya KTP Jambi, warga Kota Jambi, maka kesehatan dan pendidikannya untuk tingkat SD, SMP, SMA akan dijamin, dibantu oleh pemerintah,” tegas Fasha.
Upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem sebenarnya telah menunjukkan hasil yang baik. Dapat dilihat dengan menurunnya angka kemiskinan Kota Jambi, dimana pada Tahun 2021 tercatat sebesar 9,02% menurun menjadi 8,33% pada Tahun 2022.











