Cicitvjambi.com – Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Kegiatan pada hari Senin (8/1) di aula kantor Bappeda ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan lainnya.
Sri dalam sambutannya menekankan pentingnya pengesahan dan penyerahan DPA-OPD pada awal tahun anggaran 2024 sebagai hasil dari keselarasan dan ketepatan waktu dalam proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan.
DPA-OPD menjadi dokumen awal dalam rangkaian proses pelaksanaan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2024 yang merinci rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta sub rinciannya, yang akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
“Dengan telah diserahkannya DPA-OPD tahun anggaran 2024, saya menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat bekerja keras dan serius dalam mencapai target program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah ditetapkan dalam DPA OPD masing-masing, segera laksanakan proses pengadaan barang dan jasa, dan lakukan perikatan serta penandatanganan kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan baik, tertib, dan akuntabel,” tegasnya.
Sri berharap bahwa dengan APBD Kota Jambi tahun 2024 Ini bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“Misalnya OPD mau menggelar rapat di hotel maupun belanja-belanja lainnya, maka saya harapkan ini bisa mengangkat ekonomi masyarakat kota Jambi,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa, realisasi penggunaan anggaran harus dipercepat.
“Silahkan dibuat acuan kerjanya dan jadwal pelaksanaannya. Intinya dari Januari sampai Desember itu sudah terukur apa-apa saja yang mau dilakukan, termasuk juga besaran anggarannya. Jangan lagi menumpuk di akhir tahun,” jelasnya.
Dia juga meminta program-program strategis nasional turut menjadi perhatian para OPD dan camat di kota Jambi.
“Program prioritas Kota Jambi juga harus dituntaskan. Jadi, secara administrasi juga harus segera di percepat misalnya membentuk kuasa penggunaan anggaran, pejabat pembuat komitmen bendahara juga perlu segera disiapkan supaya penggunaan anggaran bisa langsung menggelinding petugas untuk lelangnya juga segera dibentuk supaya bisa segera dilakukan pelelangan dan nantinya pekerjaan bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.
Sri Purwaningsih juga mengingatkan terkait dengan adanya perubahan Tenaga Kerja Kontrak yang saat ini sudah beralih status menjadi P3K. Sehingga dalam proses penggajian sudah sangat berbeda.
“Selain itu juga terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Itu juga harus diperhatikan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Husni menyampaikan, jika di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Jambi tahun 2024 dipresikan sebesar 1,9 triliun.
“Mengenai Silpa tahun lalu, kami sedang buat analisisnya. Mengenai angkanya itu sekitar kurang lebih Rp40 miliar, tapi di kota Jambi ini neraca keuangannya tidak ada masalah, tidak ada defisit,” pungkasnya.











