CiciTvJambi.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, Sleman, Senin (9/2/2026).
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa tata kelola pertanahan yang baik tidak dapat dibangun secara sepihak. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kelurahan, hingga masyarakat menjadi prasyarat utama agar penataan pertanahan berjalan selaras dan berkelanjutan.
“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Bagi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, kehadiran taruna dan taruni STPN dinilai berperan penting dalam upaya penataan administrasi pertanahan serta pemutakhiran data. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat, dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang turut memakaikan jaket simbol pelepasan Taruna STPN bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X juga memandang tanah bukan semata objek fisik, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam pandangan budaya Jawa, pengelolaan pertanahan menjadi bagian dari upaya memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang menekankan pentingnya menjaga harmoni bersama.
“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucap Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY Sepyo Achanto menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah. Menurut Sepyo Achanto, kerja sama lintas lembaga diperlukan untuk mempercepat pemetaan dan penatausahaan seluruh bidang tanah di DIY.
“Kami berharap melalui kerja sama ini terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten, untuk mewujudkan terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelas Sepyo Achanto.
Untuk wilayah DIY, sebanyak 285 taruna dan taruni STPN diterjunkan dalam program KKNP-PTLP. Fokus utama kegiatan diarahkan pada percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Total bidang tanah yang menjadi target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang, dengan sebaran di Sleman sebanyak 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.
Melalui pelaksanaan KKNP-PTLP ini, Pemerintah DIY berharap penataan pertanahan semakin tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat fondasi tata kelola agraria yang berorientasi pada kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000








