Berita  

Konflik Lahan Warga–PT WKS,Masyarakat Bukan Maling, Mereka Pertahankan Tanah

CiciTvJambi.Com-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi PDI Perjuangan, Yoghie Verly Pratama, menyoroti dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh PT Wira Karya Sakti (WKS) di wilayah perbatasan perkebunan sawit warga dan lahan konsesi perusahaan, tepatnya di seberang Desa Kuap, Kecamatan Pemayung.

Yoghie mengungkapkan, masyarakat telah menguasai dan mengelola lahan tersebut secara turun-temurun sejak puluhan tahun lalu. Hal ini dibuktikan dengan dokumen segel tanah sejak tahun 1936 hingga 1980, jauh sebelum PT WKS beroperasi pada awal 2000-an.

Konflik ini telah berlangsung sejak 2007. Warga tetap rutin membayar pajak setiap tahun, namun pada 2021 status tanah berubah dari APL menjadi HP (Hutan Produksi), sebagaimana dijelaskan oleh Humas WKS Distrik III.Bahkan, status HP kini hampir mencapai pinggir Sungai Batanghari,” jelas Yoghie.

Menurutnya, masyarakat kini dipaksa mengikuti keinginan perusahaan yang menanam pohon eucalyptus di atas lahan tersebut. Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil, terlebih di dalam area itu terdapat fasilitas umum dan sosial milik negara, serta bangunan yang sudah memiliki sertifikat resmi dari Kementerian ATR/BPN.

“Perluasan HP ini jelas merugikan warga. Apalagi ada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi modal PT WKS untuk semakin menekan masyarakat,” tegasnya.

Yoghie memastikan, Selasa depan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT WKS di DPRD Batanghari. “Kalau persoalan ini tidak selesai di DPRD Batanghari, kita akan bawa ini ke provinsi. Harapan saya, konflik masyarakat dengan WKS ini tuntas.

Saya jamin masyarakat tidak ada yang maling atau serobot tanah HP HTI WKS, mereka hanya mempertahankan tanah sesuai surat yang mereka punya yang di wariskan secara turun temurun. Saya siap di salahkan jika ada masyarakat yang serobot tanah WKS,”tutupnya